Di lain sisi, mobil sisa di rasa tidak kehilangan peminat ditengah-tengah epidemi Corona.
Wawasan rileksasi pajak mobil baru telah disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang, minggu kemarin. Rileksasi pajak mobil baru yang besarnya sampai 0% berefek pengurangan harga yang paling relevan pada mobil baru.
“Dari satu mobil seputar 40-45% masuk di kas pemerintah. PPN (pajak bertambahnya nilai) itu 10%, PPnBM (pajak pemasaran atas barang eksklusif) 10-125% sebutlah saja 15%. Itu sudah 25% masuk di kas Pemerintah (pusat). Bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) 12,5% selanjutnya PKB (pajak kendaraan bermotor) 2,5% bermakna 15% masuk di Pemda. Jadi keseluruhan 40%,” kata Ketua I Kombinasi Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Jongkie D Sugiarto pada CNBC Indonesia.
Simak juga: Pemerintah Ingin Gratiskan Pajak Mobil Baru, Anda Sepakat?Belumlah ada ketetapan sah masalah gagasan rileksasi pajak ini, juga berapakah saran stimulan yang dipenuhi pemerintah. Tetapi jika betul berlangsung pasti ada revisi harga jual mobil sekarang ini.
Simak juga: Sembuhkan Industri Otomotif, Menperin Saran Pajak Mobil Baru DibebaskanJika harga jual tidak turun lebih dari 10 %. Yannes meneruskan mobil sisa tetap jadi pilihan ditengah-tengah epidemi. Faktanya tambah murah, serta daya membeli yang loyo banyak warga yang tidak mempriotaskan untuk beli mobil.
“Desakan ketidaktetapan akan diperlebarnya kembali lagi PSBB karena meledaknya epidemi Covid-19 ini ekonomi itu benar-benar mendesak ekonomi warga.
“Orang membeli mobil baru kebutuhannya itu ia agar dapat bagus dahulu, prestige umumnya. Tetapi jika berdasar peranan, orang saat ini membeli mobil second,” jelas Herjanto.