Jakarta – Pemerintah lewat Kementerian Perindustrian menyarankan pembebasan pajak sampai 0 % untuk mobil baru. Bila ketentuan itu disahkan, harga mobil baru semakin lebih murah, lantas apa ini berefek ke pasar mobil sisa?
“Tidak ada permasalahan, itu automatis mobil second akan beradaptasi harga.
“Mobil baru itu kan harga telah dibanderol, paling bermain di potongan harga. Jika mobil second itu kan bergantung situasi pedagang beli-nya kapan,” sambung ia.
Simak juga: Pemerintah Ingin Gratiskan Pajak Mobil Baru, Anda Sepakat?Herjanto menyebutkan keperluan mobil sekarang ini bertambah ke arah perananonalitas. Kebijaksanaan pajak 0 % itu di rasa tidak berimbas ke pasar mobil sisa.
“Menurut saya tidak dampak. Asumsinya, saat ini orang membeli mobil second sebab benar-benar keperluan,” papar ia.
Dia meneruskan pasar mobil sisa tidak terusik daya membeli warga sekarang ini masih rendah, sesaat keperluan kendaraan pribadi di rasa penting untuk hindari penebaran Covid-19, karena itu mobil sisa yang dipandang mempunyai harga mobil murah masih jadi pilihan.
Simak juga: Pajak Mobil Baru Akan 0%, Harga Mobil Dapat Terjun Bebas Beberapa puluh Juta”Orang kan saat ini membeli yang murah, yang perlu jangan naik kendaraan umum. Jika orang membeli mobil baru kebutuhannya itu ia agar dapat bagus dahulu, prestige umumnya. Tetapi jika berdasar peranan, orang saat ini membeli mobil second,” jelas Herjanto.
Di lain sisi, Pemerhati otomotif sekaligus juga akademisi dari Institut Tehnologi Bandung (ITB) Yannes Pasaribu menyebutkan, pasar mobil sisa yang berimbas bergantung dari rileksasi pajak mobil yang berefek ke harga jual.
“Bergantung, PPN saja yang di hilangkan atau serta sampai PPnBM-nya,” papar Yannes waktu dikontak detikcom, Senin (21/9/2020).
“Efek lanjutannya, karena itu harga jual mobil sisa yang telah turun akan makin turun lagi,” sambung ia.